kursor

Minggu, 21 Oktober 2012

BAB II STRATIFIKASI SOSIAL



Materi sosiologi Stratifikasi sosial 



1.      Wujud  Stratifikasi Sosial
Wujud  sederhana dari pelapisan sosial pada hampir semua masyarakat adalah strata yang antara majikan dan buruh, bangsawan dan penguasa dengan rakyat jelata, ilmuwan dengan kaum awam. Ada beberapa wujud dari sistem stratifikasi sosial yang terdapat didalam masyarakat, baik sekarang maupun dahulu.
1.   Sistem kasta
2.   Sistem kelas sosial
3.   Sistem feodal
4.   Sistem apartheid

2.      Kriteria Stratifikasi Sosial
Kriteria pelapisan sosial ialah sistem pengelompokan masyarakat menurut status yang umumnya berupa nilai status sosial dalam masyarakat yang diukur dari prestis(gengsi). Contoh: orang lebih memilih bekerja dikantor dari pada menjadi pedagang . Pada masyarakat Bali, status masing-masing orang ditentukan berdasarkan kasta sehingga tidak memungkinkan untuk berpindah status.

3.      Wujud dari Stratifikasi Sosial
Beberapa wujud dari stratifikasi sosial dalam masyarakat, baik sekarang maupun dahulu adalah sebagai berikut:
1.      Sistem kasta
Sistem kasta telah ada sejak berabad-abad lalu, khususnya pada masyarakat india. Menurut Lumberg (1986), kasta adalah suatu kategori yang pada anggotanya ditunjuk dan ditetapkan status yang permanen dalam hierarki sosial, serta hubungan-hubunganya dibatasi dengan statusnya.
Dalam kenyataanya sistem kasta mempunyai cirri-ciri yaitu:
a.       Keanggotaan yang diperoleh karena warisan atau kelahiran
b.      Keunggulan yang diwariskan berlaku seumur hidup
c.       Prestise suatu kasta benar-benar dijaga dan diperhatikan
2.      Sistem kelas sosial
Sistem kelas sosial didasarkan pada status sosial yang diperoleh dengan usaha-usaha (achieved status), namun dapat pula diperoleh melalui kelahiran. Menurut Karl Marx, kelas sosial adalah kelas yang mempunyai hubungan sebab akibat dengan alat-alat produksi. Dari uraian diatas dapat disederhanakan bahwa kelas sosial adalah sejumlah orang atau keluarga –keluarga yang memiliki status sosial yang sama dan biasanya didapat dengan usaha-usaha maupun kelahiran.
3.      Sistem Feodal
Feodalisme merupakan suatu bentuk organisasi yang telah muncul di dunia ketika masyarakat  mengalami revolusi agraris. Walaupun memiliki bentuk yang berbeda-beda di berbagai daerah, tetapi karakteristik sistem feodal selalu ditandai oleh suatu prinsip dasar, yaitu pembeda status seseorang terhadap orang lain, terutama dalam hubunganya dengan sistem pertanahan. Hubungan dasar dari feodalisme diperkuat oleh adanya upeti.
4.      Sistem Apartheid
Kata apartheid berarti “pemisah” dalam bahasa Afrika, yang menggambarkan pemisah rasial yang nyata antara penduduk kulit yang merupakan kaum minoritas yang memimpin penduduk nonkulit putih yang merupakan mayoritas. Sistem apartheid mengklasifikasikan orang berdasarkan tiga kelompok ras besar, yaitu kulit putih ( yang merupakan golongan minoritas), bantu ( kulit hitam mayoritas), dan kulit berwarna (orang-orang berdarah campuran).

4.      Kriteria dari Stratifikasi Sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapiasan sosial adalah sebagai berikut:
a.       Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

b.      Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

c.       Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

d.      Ukuran ilmu pengetahuan

      Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar